Informasi, Berita & Opini

Sabtu, 10 April 2021

[Editorial] Tak Setiap Wartawan Itu Anggota PWI

"Apakah Anda sudah menjadi anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia, Red) ?" 

Jika pertanyaan di atas ditujukan ke seorang Wartawan ataupun Jurnalis, maka pertanyaan tersebut seolah mengindikasikan kalau Organisasi Profesi Wartawan atau Jurnalis itu cuma PWI di Indonesia.

Pada Pada Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Bab III Tentang Wartawan pada Pasal 7 Ayat 1 berbunyi; "Wartawan bebas memilih Organisasi Wartawan."

Bunyi di atas mengindikasikan kalau Organisasi Wartawan atau Jurnalis itu lebih dari satu, dan tentu saja PWI bukanlah satu-satunya Organisasi Wartawan atau Jurnalis di Indonesia.

Bukan bermaksud mengkotak-kotakkan para Wartawan ataupun Jurnalis. Faktanya memang setelah reformasi PWI mendapat beberapa teman kalau tak ingin dikatakan saingan yakni sesama Organisasi Profesi Wartawan atau Jurnalis, sebut saja Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang keberadaannya sama-sama diakui oleh Dewan Pers, serta memiliki kedudukan dan posisi setara; tak ada yang lebih tinggi maupun lebih rendah.

Diakui keberadaan PWI merupakan Organisasi Profesi Wartawan pertama dan paling tua di Indonesia, dan hanya PWI satu-satunya wadah para Wartawan atau Jurnalis di masa rezim Orde Baru. Tapi kini PWI bukan lagi satu-satunya, ada AJI dan IJTI.

Dengan terbuka lebarnya kran kebebasan pers di masa awal-awal reformasi, menjadikan banyak bermunculan perusahaan media di seluruh Indonesia terutama perusahaan media online (digital, siber) yang juga semakin menambah banyak jumlah Wartawan dan Jurnalis.

Dikarenakan UU Tentang Pers mengisyaratkan 'Wartawan bebas memilih Organisasi', maka adalah hak tiap individu mereka untuk bergabung ke organisasi profesi yang sesuai dengan keinginan mereka, dan tak ada sanksi apapun kalau misalkan tak bergabung ke oraganisasi profesi manapun.

Dan perlu diingat oleh warga awam; tak setiap Wartawan ataupun Jurnalis itu selalu dikaitkan dengan PWI terkecuali memang mereka yang menjadi anggotanya. (Red)

2 komentar:

  1. Apakah organisasi dan media yang anda ikuti terdaftar dalam organisasi yang diakui oleh dewan pers

    BalasHapus
  2. Silakan diklik disini, perusahaan media ini menjadi Anggota dari SMSI : https://news.detik.com/berita/d-5042793/resmi-jadi-konstituen-dewan-pers-smsiakan-perluas-jaringan

    BalasHapus

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.