Puluhan warga Desa Mekarpura RT 05 Kecamatan Pulau Laut Tengah geger pada Sabtu (10/04/21) siang, sekira jam 13.00 WITa, pasalnya terjadi penganiayaan terhadap 2 orang hingga meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka-luka.
Korban pertama adalah S (51), laki laki, warga Desa Mekarpura RT 05 Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru dan AS (19), laki laki yang adalah anak korban S, yang dianiaya oleh MM (24), warga Desa Mekarpura yang masih ada hubungan kekerabatan dengan korban.
Peristiwa naas ini berawal pada saat MM menemui AS yang sedang berbaring di tempat tidur dalam keadaan emosi. Mengetahui hal tersebut AS kemudian bangun dan selanjutnya terjadi perkelahian di dalam kamarnya, MM mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dengan menggunakan tangan kanan, lalu mengarahkan pisau tersebut ke arah perut AS, dan secara sponta ditanggkis oleh AS menggunakan tangan kiri, namun upayanya gagal, pisau tersebut tetap mengenai perut pelapor dan melukai tangan kirinya. AS pun berlari menyelamatkan diri.
Pada saat bersamaan, datang ayah AS yang bernama S dan berusaha melerai peristiwa tersebut dengan cara merangkul MM dari arah depan, akan tetapi S tidak menyadari kalau MM sedang memegang sebilah pisau, MM kemudian menusuk perut S pada bagian samping kiri sebanyak 1 kali yang mengakibatkan korban berlutut di depan MM dengan posisi pisau masih menancap pada perutnya.
Dalam keadaan luka-luka dan penuh darah, AS berusaha menyelematkan diri dari kamar meninggalkan ayahnya S dan MM.
Sekira satu menit setelah kejadian, MM keluar dari kamar, lalu pergi meninggalkan tempat kejadian menggunakan sepeda motor.
Sementara korban AS dan ayahnya S dibawa oleh warga dan keluarga untuk menerima perawatan medis, namun saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pengeran Jaya Sumitra, AS menghembuskan nafas terakhir.
Sesaat setelah kejadian, anggota Polsek Pulau Laut Tengah dibantu Satreskrim Polres Kotabaru, bergerak mengejar pelaku sembari mengumpulkan bukti-bukti dari TKP serta keterangan saksi, teman dan keluarga pelaku.
Tak sampai puluhan jam, akhirnya pelarian MM berakhir di Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, tepatnya di sekita GOR, MM diringkus, dan langsung diamankan ke Mapolres Kotabaru bersama barang bukti berupa pisau, untuk proses hukum lebih lanjut. (Red/rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.