Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Tahap I Tahun Sidang 2021, bertempat di Aula Paripurna DPRD, Selasa (20/04/21).
Hadir sekaligus memimpin Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD, Drs. H. Mukhni, dan M. Arif.
Reses merupakan kewajiban bagi para Anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dan mengevaluasi pelaksanaan APBD sehingga dapat diketahui sejauh mana realisasi pelaksanaan kegiatan yang telah dicapai .
Hasil rangkuman permasalahan setelah Reses Tahap I dari 22 hingga 27 Maret 2021 oleh masing-masing Anggota DPRD antara lain di bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, perekonomian, pengembangan SDM dan pemerintahan.
Sedangkan aspirasi masyarakat di berbagai Dapil antara lain Dapil I dengan jumlah 256 usulan, Dapil II dengan jumlah 156 usulan, Dapil III dengan jumlah 133 usulan dan Dapil IV berjumlah 153 usulan. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.