Informasi, Berita & Opini

Sabtu, 08 Mei 2021

Berbagi Zakat di Wilayah PSU, Partai Gerindra Kalsel; Bawaslu Jangan Cuma Imbau Tapi Bertindak

Ilham Nor
Imbauan Bawaslu Daerah Propinsi Kalsel agar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur menyalurkan zakatnya ke Bazis (Badan Amal, Zakat, Infak dan Sedekah, Red), mendapat tanggapan dari DPD Partai Gerindra Kalsel.

“Kami mengapresiasi Bawaslu Kalsel, namun sedikit kurang pas jika hanya sekedar imbauan. Karena faktanya hampir di seluruh wilayah PSU, modus zakat ini sudah dilancarkan. Kami butuh Bawaslu Kalsel untuk melakukan tindakan konkret,” tanggap Ilham Nor, Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel melalui rilis yang sampai ke media ini, Sabtu (08/05/21).

Imbauan Bawaslu Kalsel sendiri dimaksudkan untuk mencegah kecurangan yang terjadi terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kalsel pada tanggal 9 Juni 2021 mendatang.

Surat yang ditandatangani 6 Mei 2021 oleh Erna Kasypiah dari Bawaslu Daerah Kalsel bertujuan untuk mencegah pelanggaran PSU Pilgub Kalsel berupa politik uang, khususnya dengan modus zakat.  Imbauan tersebut mendapat apresiasi dari Tim Pemenangan Haji Denny-Difri, meskipun demikian, sebatas iimbauan dirasa kurang efektif di tengah fakta uang yang sudah beredar di wilayah PSU dengan modus zakat.

Dan dugaan tersebut tampaknya cukup beralasan dikarenakan sudah adanya beredar pembagian zakat mal di wilayah PSU yang dilakukan oleh seorang pengusaha asal Tanah Bumbu, yang tanda terimanya kini pun sudah beredar di sejumlah platform media sosial. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.