Sejumlah pengelola parkir di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu menunggak setoran hasil pengelolaan parkir ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Plt Kepala Dishub Kabupaten Tanah Bumbu, Ahmad Marlan, Kamis (27/05/21), usai melakukan peninjauan dan pendataan bersama Satpol PP dan Anggota TNI ke sejumlah lokasi parkir di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.
"Ada 46 pengelola parkir di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin. Dan sejumlah diantaranya terdapat yang menunggak setoran pengelolaan parkir," ungkap Marlan tanpa merinci jumlah para penunggak.
Ditambahkan Marlan, besok (Jumat, Red) pihaknya akan melakukan pendataan dan penertiban di wilayah Kecamatan Kusan Hilir, Angsana dan Satui.
"Besok pihak kami dari Dishub saja, tak lagi disertai Satpol PP dan Anggota TNI," tutup Marlan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.