Dari informasi yang dihimpun media ini menyebutkan pihak PT SBE (Sekumpul Bara Energy) diduga melakukan tindakan penggelapan batubara milik CV RMB (Rizki Mulia Bara) karena pengangkutan tak menggunakan surat kirim dari CV RMB.
Dikutip dari Apahabar Online, pihak PT SBE membantah telah melakukan penggelapan seperti yang diduga.
"Itu hanya miskomunikasi. Kami mengirimkan batubara ke pelabuhan PT BIR tentu ada dasar, yaitu karena ada kontrak antara CV RMB dengan PT BIR," ungkap Penanggunjawab Operasional PT SBE, Zainal Luthfi.
Masih menurut Zainal pula, miskomunikasi antara CV RMB dan PT SBE; tak ada kaitannya dengan PT BIR. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.