Belum dibayarnya gaji tenaga kontrak di RSUD Ulin Banjarmasin tampaknya akan segera menemui titik terang bakalan dibayarkan oleh Pemprop Kalsel.
Tertundanya gaji para tenaga kontrak itu menurut informasi yang diterima media ini menyebutkan, gaji yang semula menjadi tanggungan Pemerintah Pusat dialihkan ke APBD Propinsi Kalsel.
Menunggaknya gaji tenaga kontrak di RSUD Ulin tersebut sempat diberitakan oleh Apahabar Online.
Seorang Anggota DPRD Propinsi Kalsel, tepatnya Wakil Ketua DPRD, M. Syaripuddin, SE, M.AP ketika dihubungi mengungkapkan, pihak Pemprop akan segera mencairkannya besok.
Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel dari PDIP itu telah menghubungi pihak Pemprop, dan akan segera membayarkan gaji yang tertunda bagi Tenaga Kesehatan penanganan Covid-19 selama 4 bulan itu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.