Hari ini tepat 71 tahun yang (1 Juni 1950) ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Kotabaru (bukan hari jadi Kotabaru, Pen)
Kabupaten Kotabaru yang memiliki sumber daya alam yang luar biasa ini sedikit demi sedikit mempersolek diri di tengah percepatan pembangunan nasional.
Kotabaru selain memiliki sumber daya alam juga memiliki keragaman budaya dan potensi wisata yang termasuk indah diantara kabupaten lain di Kalimantan Selatan.
Momentum Hari Jadi ke 71 ini sepatutnya menjadi langkah menuju Kabupaten Kotabaru yang lebih maju dan bermartabat.
Satu diantara landasan menuju Kabupaten Kotabaru yang maju adalah membentuk character building masyarakat Kabupaten Kotabaru yakni proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak budi pekerti insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang lebih baik.
Selain itu juga untuk pemimpin bisa menjalankan Good Governance. Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggungjawab sejalan dengan prinsip demokrasi, penghindaran salah alokasi dana pem anguna serta investasi dan pencegahan terhadap tindakan korupsi maupun koruptif baik secara politik maupun secara administrasi.
Momentum Hari Jadi ini juga seharusnya menjadi cambuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan.
Hari Jadi bukan hanya sekedar memborong baliho dan memasangnya dimana-mana twmpat yang akhirnya cuma menjadi onggokan sampah tanpa memiliki arti dan makna apapun selain unsur seremonial belaka, yang tentu cukup menguras anggaran di kas daerah.
Hari Jadi di tengah masa pandemi bukan berarti menyerah pada situasi. Momentum dan makna Hari Jadi seharusnya pula menjadi motivasi membangun kampung, banua, negeri.
Selamat Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke 71, semoga para pemimpin dan seluruh masyarakat Kotabaru sejahtera dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. (DBG)
*Tulisan di atas mengacu dan berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers; Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.