DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan konsultasi/publik seminar Raperda Inisiatif tahun 2021, bertempat di ballroom satu hotel di Kotabaru, Senin(07/06/21).
Raperda Inisiatif yang disampaikan terdiri dari Raperda tentang Fasilitas Pesantren, Raperda Tentang Bantuan Dana Beasiswa dan Pendidikan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Adapun yang membuka acara konsultasi/publik seminar Raperda Inisiatif adalah Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Arif, dihadiri oleh pihak eksekutif, tokoh masyarakat, Ormas/LSM, pengasuh pesentren, dewan guru serta pihak perusahan.
Wakil Ketua DPRD menyampaikan, dengan diadakannya uji publik ini diharapkan semua pihak dapat memberikan masukan dan saran baik secara subtansi maupun secara teknis terhadap Raperda Inisiatif tersebut, sehingga dapat berguna dan efektif untuk diterapkan.
Hadir sebagai narasumber dari tim Perumus Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. (Anto)
*Nama Hotel tak kami sebutkan, karena termasuk jenis iklan dan endorsemen terkecuali ada kerjasama dengan media ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.