Informasi, Berita & Opini

Minggu, 06 Juni 2021

Tim Kuasa Hukum H2D; Tidak Etis Bela Bawaslu Kalsel

Kuasa Hukum Paslon H. Denny - H. Difri (H2D), Muhamad Raziv Barokah yang hadir pada waktu sidang etik DKPP RI memberikan tanggapan mengenai substansi keberatan yang dipermasalahkan oleh Rifkinizamy. 

Raziv menyatakan argumen Rifki tidak memiliki bobot substansi yang kokoh. Utamanya pada bagian yang menyatakan Bawaslu RI membuat-buat sendiri hasil kajian dan kemudian disampaikan ke Pengadu.

“Lebih baik Rifkinizamy kembali memutar video rekaman sidang DKPP RI sebelum berstatemen di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI. Dalam sidang sangat jelas para Komisioner Bawaslu Kalsel menyatakan ada kesalahan dalam hasil kajian, dan sudah mengajukan renvoi (perbaikan). Disitulah Komisioner dicecar oleh Ketua DKPP RI, bagaimana melakukan renvoi kalau kesalahannya ada di banyak tempat," jelas Raziv.

Setelah dicecar oleh Ketua DKPP RI, barulah para komisioner mengaku tidak pernah membaca hasil kajian yang digunakan sebagai dasar untuk memutus. Raziv berpendapat pernyataan yang mencoba membela Bawaslu Kalsel sangat tidak etis dan melukai hati nurani dan rasionalitas warga Kalimantan Selatan.

“Pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Kalsel sangat fatal pengaruhnya terhadap Pilgub Kalsel. Jika Bawaslu tegak lurus, Kalimantan Selatan sudah memiliki 'Gubernur Hanyar'. Beruntung Komisioner Bawaslu Kalsel tidak dipecat,” tutup Raziv.

Tanggapan Raziv tersebut terkait Rifkinizamy mengajukan keberatan dengan berbagai tindakan Bawaslu RI dan DKPP RI yang pada akhirnya berkontribusi pada putusan Mahkamah Konstitusi. (Rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.