Luar biasa.
Itulah kalimat yang pantas ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA terkait perhatian dan keputusannya terhadap warga dan pembangunan di Kalsel.
Meski diketahui hanya dalam beberapa bulan menjadi Pj Gubernur Kalsel pasca lowongnya Kepala Daerah dikarenakan Pilkada yang kemudian dilanjutkan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang kemudian diketahui lagi pasca PSU yang hasilnya belum 'klaar', Safrizal ZA tampaknya tak ingin cuma duduk manis di posisinya, tapi berbuat sesuatu bagi Kalsel.
Diketahui dari sejumlah media online, beberapa waktu lalu Safrizal ZA menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor atau pemodal mancanegara yaitu Pacific Global Investment dari Korea Selatan.
MoU tersebut menyangkut 4 proyek strategis di Kalsel yang sangat vital bagi warga Kalsel dan memerlukan penyelesaian sehingga hasilnya akan segera dinikmati warga Kalsel.
Langkah dan keputusan Safrizal ini harusnya dijadikan sebagai pembuka mata dan pikiran siapa saja di Kalsel terkhusus bagi para calon pemimpin di daerah ini, bahwa untuk membangun daerah sangat diperlukan pemikiran dan langkah inovatif, sehingga tak hanya terpaku pada APBD dan bantuan fiskal dari Pemerintah Pusat.
Apa yang telah dilakukan oleh Safrizal ini pun; menjadikan kita semua tahu kalau seorang Pj Gubernur pun dapat mengambil suatu langkah dan keputusan untuk membangun daerah tanpa menunggu duduknya Kepala Daerah Definitif.
Masyarakat awam yang tadinya mengira kalau hanyalah Gubernur Definitif saja yang dapat mengambil keputusan, maka kini jadi tahu kalau seorang Pj Gubernur pun bisa melakukannya asalkan mendapat dukungan dan persetujuan dari DPRD.
Timbul sejumlah pertanyaan di benak mereka yang cukup kritis.
Lalu apa pentingnya seorang Gubernur Definitif dipilih ?
Kenapa Gubernur mesti dipilih, tidak kah sebaiknya ditunjuk saja langsung oleh Presiden seperti di era Orde Baru ?
Nah, pertanyaan di atas jika dijawab; dipastikan jawabannya akan tergantung kepada siapa yang menjawabnya dan latar belakang pendidikan dan orientasi politiknya kemana.
Gubernur Definitif tentu penting sehingga ia memerlukan dasar hukum dan aturan yang dibuat untuk itu, sehingga disediakan dan diadakan perhelatan khusus pula untuk itu yakni Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur.
Simak ini, klik judulnya.
Waket DPRD Kalsel Apresiasi Langkah Besar Pj Gubernur Terkait Proyek Strategis.
Waket DPRD Kalsel Apresiasi Langkah Besar Pj Gubernur Terkait Proyek Strategis.
Akan halnya kenapa Gubernur tak ditunjuk saja langsung oleh Presiden ?
Ini tentu terkait dengan perwujudan dari pelaksanaan demokrasi langsung dimana warga atau rakyat ikut terlibat tanpa perwakilan untuk memilih Kepala Daerahnya, meski Sila ke 4 dari Pancasila sangat jelas menyatakan bahwa; demokrasi di Indonesia adalah 'demokrasi perwakilan; "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."
Ada nilai plus (+) dan nilai minus (-) jika Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden seperti di era Orde Baru. Nilai plusnya; tak banyak biaya atau bahkan tanpa biaya yang dikeluarkan untuk menempatkan seorang Gubernur di daerah, karena Pilkada pastinya tidak ada.
Adapun nilai minusnya; warga atau rakyat di daerah tak lagi menikmati yang namanya pesta demokrasi dengan euforia-nya, dan Gubernur yang dipilih bisa saja adalah 'orang dekat' Sang Presiden.
Last but not least, 2 jempol untuk Safrizal ZA, Pj Gubernur Kalsel yang sudah mengambil keputusan dan langkah sangat penting bagi pembagunan di daerah ini di tengah lowongnya Kepala Daerah Definitif. Dan salut pula untuk DPRD Kalsel yang turut memikirkan tidak saja konstituennya tapi seluruh warga dan rakyat di kalsel, sehingga mendukung langkah Pj Gubernur tersebut. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.