Berbagai tanggapan bermunculan dari warga terutama melalui media sosial di platform Facebook, terkait Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu tentang Pemasangan lampu di tiap rumah.
Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar, mengeluarkan Surat Edaran Nomor : B/965/4569/DPPP-KIM.2.BUP/VII/2021 terganggal 1 Juli 2021, yang ditujukan kepada Kepala Instansi Vertikal, Camat se Tanah Bumbu, Kepala Desa dan Lurah se Tanah Bumbu, Pelaku Usaha serta seluruh masyarakat Tanah Bumbu.
Dalam surat edaran tersebut pemasangan lampu penerangan di depan rumah dimaksudkan dalam rangka mendukung visi misi Pemkab Tanah Bumbu menuju Tanah Bumbu sebagai Serambi Medinah.
Diperlukan kenyamanan, keamanan, keindahan dan penerangan di lingkungan temoat tinggal warga masyarakat; bunyi isi surat edaran pula.
"Mantap," komentar akun Facebook @Rahmat Ma****ng.
"Mau ae mun gratis listrik lawan lampu," tulis akun @M***iz, yang mendapat like dari beberapa Warganet.
Selain komentar seperti di atas, terdapat Warganet yang menyoal terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi tanggungjawab Pemkab.
"Kalau proyek PJU dilakukan di semua jalan lingkungan, akan lebih indah," tanggap akun @Anto YS.
Terdapat pula komentar Warganet yang agak melenceng dari soal pemasangan lampu, tapi menyoal menjamurnya kafe, wanita penghibur hingga peredaran Narkoba. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.