Informasi, Berita & Opini

Selasa, 23 November 2021

DPRD Kotabaru Setujui APBD 2022 Sebesar Rp 1,2 Trilyun Lebih

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke 4 Tahun Sidang 2021-2022 Laporan Akhir Proses Pembahasan RAPBD tahun 2022, Senin (22/11/21), dipimpin langsung Ketua DPRD, Syairi Muhklis, dihadiri Wakil Ketua, H. Mukhni dan M. Arif, para Anggota DPRD, Bupati Kotabaru, Said Jafar, Muspida dan lainnya.

DPRD berharap Pemerintah Daerah agar lebih mempercepat kelanjutan proses APBD tahun 2022 ini sehingga program yang telah menjadi kesepakatan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dapat cepat terlaksana.

Ada 36 butir laporan yang disampaikan ke Pemkab Kotabaru diantaranya memohon kepada Pemda dan SKPD untuk menjalin komunikasi secara aktif untuk meminta DAK (Dana Alokasi Khusus), yang mana tahun 2022 ini DAK Kabupaten Kotabaru sangat merosot turun.

Pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 130.238.223.307. Berdasarkan pengamatan dari data yang tertuang dalam Perda APBD 2020, APBD 2021, estimasi pendapatan daerah yang dianggarkan dalam rencana APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.278.040.608.538, merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian dasar hukum penerimaannya.

Pada kesempatan itu DPRD Kabupaten Kotabaru menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap nota keungan RAPBD tahun 2022 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru. (AA)

 

 

  Penulis : Agus Ariyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.