Informasi, Berita & Opini

Jumat, 26 November 2021

Pakem Kotabaru Deteksi Dini Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Menyimpang

Untuk mencegah Aliran kepercayaan menyimpang, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Ajaran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) mengadakan rapat koordinasi (Rakoor) tahun 2021, bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kamis (25/11/21) lalu.

Rakoor dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru, Ketua MUI, Kasi Intel Kejaksaan Negeri dan beberapa tim pengawas aliran kepercayaan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui Kasi Intel, Achmad Riduan mengatakan, pertemuan itu sebagai upaya membicarakan terkait tentang deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan keagamaan apa saja ada di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Itu menjadi konsen bagi tim untuk mendeteksi bagaimana langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan pencegahan baik itu melalui tim yang sudah ada terbentuk.


Kasi Intel Kejari Kotabaru berharap adanya koordinasi semacam ini dapat saling bertukar informasi bagaimana dalam hal langkah menanggulangi kegiatan-kegiatan baik itu aliran keagamaan, aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang.

”Dengan kegiatan kali ini bisa memberikan pemecahan dan permasalahan yang dihadapi saat sekarang ini karena wadah inilah bisa brekerjasama,” tutupnya. (AA)



 

  Penulis : Agus Ariyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.