Informasi, Berita & Opini

Rabu, 09 Februari 2022

Pemkab Kotabaru Ajukan 2 Raperda Tentang Kesehatan dan Kesejahteraan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat Ke 5 Tahun Sidang 2021-2022 tentang Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 2 Raperda, bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, Selasa (08/02/22), dihadiri Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM dan para Anggota DPRD.

Mewakili Bupati, Sekdakab menyampaikan 2 Raperda agar dapat dibahas bersama DPRD Kabupaten Kotabaru; Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, yang mana Pemkab dan DPRD telah menetapkan kebijakan daerah seperti Perda Nomor 03 tahun 2014 Tentang Ijin Penyelengaraan Pelayanan Kesehatan, Perda Nomor 28 tahun 2017 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Kesehatan, Perda Nomor 06 tahun 2018 Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Kawasan Terpencil, dan Perda Nomor 12 tahun 2018 Tentang Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia dan Geriatri.

Kemudian Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam ruang lingkup pengaturan dalam Perda yang meliputi penyelenggaraan kesejahteraan, pemberdayaan lanjut usia potensial dan lanjut usia tidak potensial, penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penanganan kemiskinan oleh Pemerintahan Desa, Pendampingan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Penghargaan, Pendanaan dan Perijinan. (AA)



  Penulis : Agus Ariyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.