DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru sesuai Keputusan Pemprop Kalsel.
Penulis : Agus Ariyanto
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi PKB, H. Masiarah Amin menyampaikan hal itu usai menghadiri acara Sarasehan Temu Pelangggan tentang Tarif Air Minum PDAM Kotabaru, bertempat di Operation Room Setdakab Kotabaru, Selasa (15/02/22).
H. Masiarah Amin mengatakan pihaknya sangat respon dan setuju dengan kenaikan tarif air minum ini, karena yang termurah di seluruh Indonesia. Kenaikan tarif dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.500 masih di bawah tarif dasar yang ditetapkan Pemprop Kalsel sebesar Rp 4.476.
"Saya mengharapkan PDAM Kotabaru dengan adanya penyusuaian tarif air minum ini akan mendorong kinerja dan kualitas baik itu dalam pelayanan dan kualitas air yang diproduksi dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berharap masyarakat Kotabaru bisa memahaminya," kata H. Masiarah Amin. (AA)
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.