Informasi, Berita & Opini

Selasa, 22 Februari 2022

Penjelasan DPRD Kotabaru Terkait Hearing Dengan Elemen Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos menjelaskan Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP, Hearing) dengan masyarakat dan LSM, Kepala Desa Selaru, Sungup Kanan, Mekarpura, Advokat, SKPD terkait mengenai hasil acara Curah Pendapat tentang adanya aktivitas pertambangan di daratan Pulau Laut 
yang dilaksanakan pada 22 Januari 2022. 

DPRD menerima aspirasi LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) Kotabaru, bertempat di ruang RDP DPRD Kabupaten Kotabaru.

Ketua DPRD mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan dan ada kewenangan Kabupaten, Propinsi dan Pusat.

"Kita minta akan ditindaklanjuti terutama kewenangan propinsi dan pusat terkait permintaan yang mereka (LSM, Red) layangkan terutama terkait masalah lahan pertanian, pemukiman, perkantoran yang masuk dalam wilayah IUP Perusahan Tambang tersebut dan ada permohonan dari forum masyarakat minta lahan ini dikeluarkan dari IUP dan tidak dilakukan penambangan terhadap fasilitas-fasilitas tersebut.

Selain itu juga ada tuntutan tenaga kerja yang menurut pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kotabaru; rekruitmen tenaga kerja lokal Kotabaru yang sudah diterima perusahan tambang tersebut kurang lebih 70 persen oleh pihak PT Sebuku Tanjung Coal (STC).

Sedangkan harapan Pemerintah Daerah kembali membuka forum CD-CSR (Community Development - Corporate Social Responsibility), yang mana forum ini dengan tujuan singkronisasi Pemda dengan CSR perusahaan yang akan mereka laksanakan sehingga sinergi dan pada saat Musrembang tentu ada usulan desain dengan dana APBD disini masuknya dalam forum CSR dan usulan-usulan ini merupakan usulan prioritas dari desa sehingga peogram CSR perusahaan bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah; dan termasuk prioritas keluhan air bersih yang diharapkan CSR perusahaan mengarah kesana. (AA)



  Penulis : Agus Ariyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.