Informasi, Berita & Opini

Jumat, 16 Oktober 2020

Pemkab Tanah Bumbu; Pengintegrasian Layanan Berbasis NIK Tak Terkait Pilkada

Planning Committee Pemkab Tanah Bumbu, H. Ardiansyah, mengatakan pengintegrasian sistem layanan publik dengan database kependudukan melalui NIK agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan yang baik.

“Diintegrasikannya aplikasi pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor dan Puskesmas di seluruh wilayah Tanah Bumbu dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan,” sebut H. Ardiansyah yang juga Staf Khusus Bupati Bidang Kesehatan, Jum’at (16/10/20), di Batulicin.

Dengan adanya pengintegrasian ini, maka masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pelayanan kesehatan. Sebagai contoh, pasien cukup menunjukan E-KTP saja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

NIK pada E-KTP dapat berfungsi sebagai kartu berobat. Untuk itu adanya aplikasi tersebut perlu diintegrasikan ke SKPD terkait dalam hal ini Disdukpencapil Tanah Bumbu.

Tentunya dengan adanya pengintegrasian ini masyarakat menerima manfaat yang besar karena tidak perlu lagi mengurus administrasi lainnya karena hanya dengan menunjukan E-KTP maka sudah terkoneksi antara Puskesmas dengan RSUD, sehingga rentang administrasi dapat dipangkas, hemat waktu dan hemat biaya. 

Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat memang menjadi fokus perhatian Pemkab Tanah Bumbu. Pada sektor kesehatan ini Pemkab telah merealisasikan program pelayanan kesehatan gratis kelas III, menanggung iuran kepesertaan BPJS masyarakat kurang mampu, pembangunan gedung baru pelayanan kesehatan, program satu desa satu ambulan, satu desa satu bidan, akreditasi RSUD dan Puskesmas, dan lainnya.

Terkait pengintegrasian NIK dengan pelayanan kesehatan ini, sebut H. Ardiansyah tidak ada hubungannya dengan pencetakan E-KTP baru yang dikaitkan dengan Pilkada. Menurut H. Ardiansyah, pada pengintegrasian ini sistemnya jelas, aplikasinya juga jelas untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

Ia juga menambahkan saat ini peserta BPJS Mandiri kelas 1, 2, dan 3 yang menunggak sekitar 11.369 Jiwa. Mereka yang menunggak tidak berani berobat karena harus melunasi tunggakan terlebih dahulu. Maka dari itu pemerintah hadir untuk membantu memberikan pelayanan kesehatan bagi mereka yang mau mendapatkan pelayanan kelas 3 di gratiskan. (Rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.