Poster Paslon Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar dan HM. Rusli (ZR) yang dipaku di batang pohon peneduh di 2 lokasi kawasan Kecamatan Simpang Empat; yakni di depan Taman Edukasi dan seberang Kantor Koramil, telah dicabut atau dilepas. Tak tampak lagi poster tersebut di 2 lokasi seperti yang diberitakan Media ini sebelumnya.
Terkait pemasangan poster yang dipaku di batang pohon itu Media ini sempat meminta konfirmasi dari Bawaslu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, namun oleh Ketuanya, Kamiluddin Malewa, SE diarahkan ke Koordiv Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa, Ratna Kustiah, yang ketika dikonfirmasi Media melalui aplikasi WA-nya tak memberikan respons.
"Kita tak mempermasalahkan poster yang dipasang di pohon itu asalkan diikat bukan dipaku, soal apakah itu dianggap pelanggaran Pilkada bukan urusan kami," ungkap seorang Mahasiswa yang menjadi Anggota Mapala. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.