Sejak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2003 laporan pengelolaan Pemerindah Daerah terus mengalami perbaikan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terlebih ketika Mardani H. Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu di 2010.
Menurut data dari Pemkab Tanah Bumbu; di tahun 2003 dan 2004 di masa pemerintahan oleh Penjabat Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar; Laporan Keuangan Pemkab belum diaudit dikarenakan keuangan Pemkab Tanah Bumbu masih bergantung ke Kabupaten Induknya Kotabaru.
Pada tahun 2005 Zairullah Azhar memenangkan Pilkada Tanah Bumbu pertama dan dilantik menjadi Bupati bersama Wakilnya, Abdul Hakim. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Bumbu di tahun 2005 mendapat Opini Disclaimer; yang dalam istilah audit keuangan adalah pendapat yang diberikan ketika ruang lingkup pemeriksaan yang dibatasi, sehingga auditor tidak melakdsanakan pemeriksaan sesuai standard auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akunting Indonesia (IAI).
Berikutnya di tahun 2006 dan 2007 LKPD Pemkab Tanah Bumbu mendapatkan Opini Adverse (Tidak Wajar) yang berarti adalah; pendapat yang diberikan ketika laporan secara keseluruhan ini dapat terjadi apabila auditor harus memberi tambahan paragraf untuk menjelaskan ketidakwajaran atas laporan keuangan disertai dengan dampak dari akibat ketidakwajaran tersebut pada laporan auditnya.
Di tahun 2008 hingga 2012 LKPD Pemkab Tanah Bumbu memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP, Qualified Opinion) yang berarti; pendapat yang diberikan ketika laporan keuangan dikatakan wajar dalam hal yang material, tetapi terdapat sesuatu penyimpangan/kurang lengkap pada pos tertentu, sehingga harus dikecualikan. Dari pengecualian tersebut yang dapat mungkin terjadi apabila; bukti kurang cukup, adanya pembatasan ruang lingkup, dan terdapat penyimpangan dalam penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Perlu diketahui masa jabatan Zairullah Azhar dan Abdul Hakim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu berakhir pada 2010, yang kemudian dilanjutkan oleh Mardani H. Maming dan Difriadi Darjat hingga 2015.
Pada masa pemerintahan Mardani dan Difri berturut-turut dari tahun 2013, 2014 dan 2015 LKPD Pemkab Tanah Bumbu memperoleh predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atau Modified Unqualified Opinion.
Pada Pilkada tahun 2015 Mardani kembali maju di Pilkada Tanah Bumbu berpasangan dengan H, Sudian Noor; dan terpilih.
Kembali di tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 LKPD Pemkab Tanah Bumbu memperoleh predikat WTP, meski di tahun 2018 Mardani mundur sebagai Bupati Tanah Bumbu dan digantikan oleh Wakilnya H. Sudian Noor.
Menurut banyak postingan pemberitaan Media Online khususnya yang ber-home base di wilayah Propinsi Kalsel, Mardani H. Maming ini merupakan adik dari Kandidat Bupati Tanah Bumbu untuk Pilkada tahun 2020 yakni Syafruddin H. Maming (SHM) atau akrab dipanggil Cuncung yang maju berpasangan dengan M. Apiya Rahman (MAR), dan siapapun yang bakal terpilih sebagai Kepala Daerah tentu sangat diharapkan tetap dapat mempertahankan LKPD Kabupaten Tanah Bumbu tetap memperoleh predikat WTP dari BPK RI. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.