Informasi, Berita & Opini

Selasa, 10 November 2020

Berobat Gratis Dengan E-KTP, Yang Sudah Bayar Tagih ke Pemkab

Cerita tentang pelayanan kesehatan gratis pakai E-KTP di Tanah Bumbu belum usai.

Terkait pelayanan kesehatan dan berobat gratis hanya dengan E-KTP pun ramai dalam beberapa hari terakhir karena diseret ke ranah politik menjelang Pilkada. 

Mulai bergulir sejak perihal pelayanan kesehatan gratis oleh Pemkab Tanah Bumbu yang kebijakannya berada di tangan Bupati ini; disinggung oleh Mantan Bupati Tanah Bumbu 2 periode, Mardani H. Maming yang sering namanya ditulis dengan inisial MHM.

MHM yang merupakan adik dari Calon Bupati Tanah Bumbu, Syafruddin H. Maming (SHM) atau Cuncung ini. merupakan Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 SHM-MAR, yang terus berkampanye sesuai dengan kapasitasnya Ketua Tim Pemenangan.
Di hadapan para warga yang menghadiri kampanyenya, MHM kembali mengingatkan warga Tanah Bumbu akan pelayanan kesehatan dan berobat gratis di masanya sebagai Bupati Tanah Bumbu, yang hanya dengan E-KTP tanpa lain-lain dan dilayani di rumah sakit, pusekesmas maupun klinik. 


Berbeda kebijakan setelah Tanah Bumbu dipimpin oleh Bupati, H. Sudian Noor yang merupakan Mantan Wakil Mardani. Pelayanan kesehatan dan berobat gratis dilakukan melalui BPJS dan warga yang belum menjadi peserta BPJS diharuskan mengurus surat pengantar Ketua RT dan surat keterangan tidak mampu ataupun miskin dari Kepala Desa.

Penasaran dengan program layanan kesehatan pasca ia menjadi Bupati Tanah Bumbu, MHM pun mendatangi RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor (a.k.a Amanah Husada). Ia menanyakannya langsung ke petugas di RSUD itu terkait kebenaran layanan kesehatan dengan E-KTP sesuai dengan pampflet bergambar Bupati Tanah Bumbu yang disebar ke publik.

Ternyata temuan MHM di RSUD sesuai dari keterangan petugas; berobat gratis dengan E-KTP mesti mengurus surat pengantar dari Ketua RT dan Kepala Desa serta rujukan dari Puskesmas.

Terkait temuannya itu MHM mengimbau kepada warga Tanah Bumbu yang merasa sudah membayar biaya berobat di kelas 3, bisa mengumpulkan bukti-bukti pembayaran ataupun kwitansi, dan bisa menagih kembali biaya berobatnya tersebut ke Pemkab Tanah Bumbu; dikarenakan pernyataan Bupati tanah Bumbu, H. Sudian Noor yang mengatakan sejak dahulu hingga sekarang berobat sudah gratis hanya dengan E-KTP. (Red)
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.