Dari sebanyak 201 Proyek Strategis Nasional tahun 2020 yang Peraturan Presiden (Perpres) ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 17 Nopember 2020 lalu melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020; Propinsi Kaltim menduduki urutan pertama yang paling banyak memperoleh proyek (10 proyek) diantara 4 Propinsi lainnya di Pulau kalimantan menyusul Kalbar sebanyak 3 proyek, Kalsel 2 proyek, kemudian Kalteng dan Kaltara masing-masing 1 proyek.
Propinsi Kaltim yakni; (1) Jalan Tol Balikpapan - Samarinda, (2) Pembangunan Jalan Tol Samarinda - Bontang, (3) Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, (4) Bendungan Marangkayu, (5) Bendungan Sepaku Semoi, (6) Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa Telake, (7) Kilang Minyak Bontang, (8) Upgrading Kilang-kilang Eksisting/Refinery Development Master Plan (RDMP), (9) Pengembangan Lapangan Gendal, Maha, Gandang, Gehem, dan Bangka (Indonesia Deepwater Develpoment Project/IDD), dan (10) Pembangunan Fasilitas Coal to Methanol di Kutai Timur.
Propinsi Kalsel; (1) Kawasan Industri Jorong, dan (2) Bendungan Tapin.
Propinsi Kalteng; (1) Kereta Api Puruk Cahu - Batanjung melalui Bangkuang.
Propinsi Kaltara; (1) Kawasan Industri Tanah Kuning. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.