Informasi, Berita & Opini

Rabu, 11 November 2020

Kesehatan Gratis Hanya Dengan E-KTP, 'Ga Ada Tuh' !

Cerita tentang pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis yang belum akan usai; dengan hanya datang membawa dan menunjukkan E-KTP, maka gratis tanpa ini itu seperti surat pengantar dari Ketua RT dan Kepala Desa, yakni sejenis Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau singkatnya Surat Miskin.

Klaim seperti yang tertera di pampflet bergambar Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor yang terpublikasi dan tersebar ke publik, ternyata tak sesuai fakta sebenarnya.

Itu dialami oleh seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin yang pergi ke Puskesmas di Kecamatan Simpang Empat bermaksud untuk mencabut giginya. Dengan hanya bermodal E-KTP, ibu rumah tangga bernama Natalia itu pun baru bisa dilayani setelah menandatangani semacam formulir sejenis SKTM.


"Di Puskesmas itu saya cuma diperiksa gigi, tidak dicabut. Alasan petugasnya gigi saya tak dicabut karena saya sedang hamil," ungkap Natalia.

Ibu rumah tangga itu pun meninggalkan Puskesmas dan mencari tempat praktik Dokter Gigi.

"Kata Petugas Puskesmas karena saya hamil maka gigi saya tak dicabut. Lha di tempat praktik gigi saya malah dicabut oleh dokter, dan saya bayar Rp 300 ribu," terang Ny. Natalia. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.