Berbeda dari Debat Paslon untuk Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan di Banjarmasin dan disiarkan oleh TVRI Kalsel, Debat Paslon Pilkada Kabupaten Kotabaru dilaksanakan di Kotabaru dan disiarkan oleh Stasiun Televisi Swasta Lokal.
Debat Paslon yang dilaksanakan di Gedung Paris Barantai Kotabaru pada Senin Malam ( 16/11/20), menyisakan kekecewaan sekaligus kejengkelan bagi seluruh Jurnalis.
Mereka tadinya bersemangat untuk bisa meliput untuk medianya masing-masing, malah diperbolehkan masuk ke gedung tempat debat saja tak memperoleh ijin.
Awak Media ini yang menghubungi Ketua KPUD Kotabaru melalui WhatsApps seorang Komisioner Bawaslu untuk mempertanyakan peliputan Debat Pilkada Kotabaru, mendapat jawaban dari Ketua KPUD, Zainal Abidin, mengatakan tidak bisa karena sudah ada media lain. Dan mengatakan tidak enak dengan media tersebut.
Tak urung saat menjelang Debat, beberapa Jurnalis yang menuju ke gedung Paris Barantai tempat berlangsungnya Debat Paslon tidak diperbolehkan masuk karena tidak memiliki ID Card khusus dari KPUD.
Para Jurnalis yang berasal dari media televisi dan media online yang meliput secara gratis ini pun kecewa dan hanya bisa nongkrong di sudut objek wisata Taman Siring Laut. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.