Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bobby Rahman, mempertanyakan 2 hal kepada Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Plh Sekdakab, Kamis (12/11/20), di Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2021.
Yang menjadi pertanyaan Fraksi Partai Gerindra yakni; terkait pelayanan kesehatan gratis dan penonaktifan Sekdakab Tanah Bumbu.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Plh Sekdakab Tanah Bumbu, Ambo Sakka; terkait penonaktifan Sekdakab Tanah Bumbu oleh Bupati, dijawab, "Bupati Tanah Bumbu melaporkan Sekdakab ke Inspektorat Pemprop Kalsel terkait indikasi pelanggaran disiplin PNS."
Ditambahkan oleh Plh Sekdakab, sesuai dengan arahan Bupati Tanah Bumbu kepadanya untuk menjawab pertanyaan tersebut, Sekdakab, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM diberhentikan sementara, sedangkan dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian yang mana jabatan tersebut tidak melekat, bukan sebagai Pelaksana Tugas. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.