Sebanyak 21 Jurnalis dan Awak Media Kotabaru sepakat dan secara tegas menolak undangan KPUD Kabupaten Kotabaru untuk hadir pada acara Debat Publik Paslon Sesi ke 2 Pilkada Kotabaru 2020.
Para Jurnalis dan Awak Media yang 'ngeluruk' menyambangi Kantor KPUD Kabupaten Kotabaru untuk kembali menemui Ketua KPUD Kabupaten Kotabaru, Zainal Abidin, untuk kembali mengkonfirmasi dilarangnya Jurnalis dan Awak Media Kotabaru yang mencoba meliput acara Debat Publik Sesi Pertama.
Para Jurnalis dan Awak media meletakkan ID Card mereka di meja resepsionis KPUD Kabupaten Kotabaru sebagai bentuk kekecewaan.
Dan kekecewaan Jurnalis dan Awak Media ini berakhir dengan kesepakatan untuk tidak meliput semua kegiatan KPUD Kabupaten Kotabaru. Meski pun akhirnya Zainal Abdin memberikan tawaran untuk melakukan liputan dengan mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Kotabaru. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.