Informasi, Berita & Opini

Selasa, 08 Desember 2020

Ketua KPUD Tanah Bumbu Perintahkan Pindahkan Spanduk 3M Dari TPS

Pihak Pemkab Tanah Bumbu seperti 'ngotot' memasang spanduk imbauan pencegahan Covid-19; 3M di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan untuk tempat pencoblosan Pilkada besok Rabu tanggal 9 Desember 2020.

Dari foto yang dikirim seorang warganet ke Media ini memperlihatkan pemasangan spanduk imbauan 3M itu di satu TPS di kawasan Desa Sungai Danau.

Ketua KPUD Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE ketika ditunjukkan foto tersebut berkomentar, "biar saya suruh pindah."

Ketua KPUD hari ini Selasa (08/12/20), dengan tegas menginstruksikan kepada PPK dan PPS untuk memindahkan spanduk-spanduk yang sudah dipasang di TPS. 

Padahal Ketua KPUD sudah mengingatkan agar spanduk tersebut tak dipasang di TPS tapi di luar lokasi TPS. 

Sementara itu informasi yang diterima Media ini sebelumnya menyebutkan; para Kepala Desa diperintahkan oleh Pemkab Tanah Bumbu agar memasang spanduk itu di TPS.

Kalau seluruh TPS dipasangi spanduk yang berukuran 2 x 1 meter itu maka jumlah keseluruhannya adalah 651 spanduk sesuai jumlah seluruh TPS di Tanah Bumbu.

"Biaya pembuatan spanduk itu per meter biasanya Rp 27 ribu, kalau 2 meter berarti Rp 54 ribu," ungkap seorang pengusaha di bidang printing.

Jadi diperlukan dana sebesar Rp 8 juta lebih untuk pengadaan seluruh spanduk. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.