Beberapa konsumen sempat tak jadi membayar belanjaannya dalam jumlah banyak di counter Alfamart dan Indomaret, 2 minimarket yang cukup terkenal dan memiliki jaringan luas di Indonesia tak terkecuali terdapat pula di hampir semua kecamatan di Tanah Bumbu.
Apa hal ?
Dulu awal-awal keberadaan Alfamart dan Indomaret di Tanah Bumbu; para konsumen berbelanja dilayani dengan menempatkan belanjaan mereka menggunakan tas kresek sekali pakai. Namun karena adanya surat imbauan Bupati Tanah Bumbu, maka penggunaan tas kresek pun tak lagi dilakukan oleh ke 2 minimarket tersebut. Sehingga pernah beberapa konsumen yang biasa nyaman tak membawa tempat belanjaan jadi kecele, padahal mereka sudah mengambil cukup banyak belanjaan.
Penggunaan tas kresek sekali pakai diganti dengan tas yang berbahan kain yang disediakan dan dijual di minimarket itu. Tapi tetap saja tak sedikit konsumen yang enggan membeli tas terutama bagi yang berbelanja tak seberapa banyak yang biasa datang ke minimarket dengan lenggang kangkung.
Meski demikian di luar dari 2 minimarket terkenal itu beberapa minimarket lainnya masih ada yang melayani konsumennya dengan menyediakan tas kresek sekali pakai. Kalau dibandingkan dengan jumlah counter minimarket Alfamart dan Indomaret, masih lebih banyak minimarket, toko, kios, warung dan lainnya yang tetap menggunakan tas kresek. Kalau tujuan imbauan Surat Bupati Tanah Bumbu untuk membatasi penggunaan plastik; maka tingkat keberhasilannya rendah dan kurang berdampak terhadap kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pengurangan sampah plastik. Ini tentu saja karena kebiasaan masyarakat yang sudah terbentuk sekian dan cukup lama, disamping itu karena unsur 'praktis' pada tas kresek sekali pakai.
Sebenarnya kalau tujuannya untuk mengurangi sampah plastik secara general; tak cuma tas kresek sekali pakai yang jadi 'sasaran empuk', karena terdapat banyak yang lainnya yang sama-sama berbahan plastik, misalkan saja; kemasan minyak goreng, bungkus makanan ringan, popok bayi dan dewasa, botol dan sachet sabun cair, botol dan sachet shampoo, kemasan nugget daging, ayam dan ikan, bungkus kopi, botol dan sachet sambal, dan kalau kita periksa semua bahan jualan di minimarket itu nyaris sebagian besar kemasannya berbahan dasar plastik. Apakah kita para konsumen perlu membawa tempat tersendiri atau khusus agar tak membawa belanjaan yang kemasannya berbahan dasar plastik ? Misalkan membeli minyak goreng setelah dibayar dengan memindahkannya ke tempat yang dibawa dari rumah ? Begitupun membawa tempat tersendiri jika membeli shampoo, sabun mandi, detergen cuci, sambal dan lainnya ? Semoga saja tidak, dan ini tentu sangat merepotkan.
Kalau sifatnya cuma imbauan berarti bukan kewajiban tanpa sanksi. Dan untuk kenyamanan dan kepraktisan para konsumen; maka imbauan seperti itu sebenarnya tak perlu ada. Jadi ada benarnya kata pak Jokowi, Presiden RI; banyak aturan yang dibuat tapi malah menjerat kita sendiri. Selamat Natal bagi yang merayakannya, jangan lupa bawa tas dari rumah kalau belanja banyak di Alfamart dan Indomaret. (23/12/20).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.