Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menghentikan pelayanan tatap muka sejak hari ini Jumat (08/01/21).
Penghentian tersebut diberitahukan oleh Disdukcapil dan disebarkan ke seluruh Camat se Kabupaten Tanah Bumbu; agar memberitahukan ke pada masyarakat.
Hal itu terkait adanya seorang Pejabat di lingkup Disdukcapil yang dinyatakan terkena Covid-19.
Langkah yang dilakukan pihak Disdukcapil terkait adanya Pejabat yang terkena Covid-19 itu menurut Kepala Disdukcapil, Eka Saprudin; adalah menerapkan kebiasaan 3M kepada seluruh staf dan pejabatnya.
"Hari ini tutup, rencana senin kita melayani secara online, nomor pelayanan mashlih disiapkan, nanti kami umumkan kembali nomor pelayanannya. Tapi kalau sudah steril kita secepatnya buka secara tatap muka lagi," ujar Eka Saprudin. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.