Informasi, Berita & Opini

Jumat, 29 Januari 2021

Rupiah 100.000 Jadi 100 Rupiah , Redenominasi Kapan ?


Nilai tukar mata uang Indonesia, Rupiah saat ini berada di kisaran Rp 14.000 terhadap Dollar Amerika Serikat atau USD. Ini artinya 1 berbanding 14.000 atau 1 = 14.000, sungguh memilukan kalau tak ingin disebut memalukan. Untungnya rakyat Indonesia sangat setia menggunakan Rupiah.

Jika dibandingkan dengan mata uang lainnya di kawasan negara anggota ASEAN, nilai tukar Rupiah termasuk di urutan nyaris terbawah; hanya berada di atas mata uang Vietnam, Dong yang kurs-nya terhadap Dollar AS berkisar pada 23.000 Dong.

Menurut Vlog Top 5 Merdeka yang mengulas 5 mata uang dengan nilai tukar terendah di Asia Tenggara, urutannya adalah; Kyat Myanmar berkisar di angka 1.500 terhadap Dollar AS, Riel Cambodia berkisar di 3.900, Kip Laos berada di kisaran 8.500, Rupiah Indonesia di kisaran 14.000, dan Dong Vietnam 23.000.

Ciri dari nilai tukar mata uang yang rendah adalah banyak memiliki angka Nol (0) seperti halnya Rupiah yang mana diketahui pada pecahan tertinggi adalah Rp 100.000 dan Dong Vietnam tertinggi 500.000.

Terkait banyaknya angka Nol di mata uang Rupiah ini Pemerintah RI sudah cukup lama berwacana untuk melakukan redenominasi; yakni menghapus 3 angka Nol di belakang nominal yang tertera di mata uang dengan tidak mengurangi nilai tukar. Artinya jika Rp 100.000 di-redenominasi maka akan menjadi Rp 100, Rp 50.000 = Rp 50, Rp 20.000 = Rp 20, Rp 10.000 = Rp 10, Rp 5.000 = Rp 5, Rp 2.000 = Rp 2 dan Rp 1.000 = Rp 1, sehingga jika di-kurs ke Dollar AS maka nilai tukar Rupiah hanya berada di kisaran Rp 14 (Empatbelas Rupiah).

Namun wacana redenominasi tersebut hingga sekarang belum juga dilakukan Pemerintah dengan alasan terutama sosialisasi kepada para penggunanya yakni rakyat Indonesia yang sangat mencintai Rupiah.

Sebetulnya bisa saja redenominasi dilakukan secara bertahap dengan mata uang yang beredar dan berada di tangan rakyat Indonesia saat ini. Yakni redenominasi secara mandiri dengan mencoret sendiri 3 angka nol di lembaran uang kertas, sehingga lama kelamaan maka rakyat pun akan menjadi terbiasa, dan Pemerintah sambil mempersiapkan penggantinya. 

Agar perubahan karena redenominasi itu tak kentara, maka Pemerintah melalui Bank Indonesia mencetak penggantinya dengan desain yang sama namun tanpa 3 angka Nol. 
Semoga saja Pemerintah segera melakukan redenominasi secepatnya tanpa banyak alasan yang berbelit-belit dan karena dalih sedang sibuk menangani Covid-19. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.