Informasi, Berita & Opini

Selasa, 23 Februari 2021

Sabu; Barang Mahal Jauh Melebihi Emas

Kalau ada harga barang dalam hitungan gram yang lebih mahal daripada emas dan platina (emas putih, Red), maka barang tersebut namanya adalah; Sabu.

Menurut informasi yang dihimpun media ini; harga 1 gram Sabu bisa dijual seharga Rp 6 juta, dan oleh pembelinya bisa dijual kembali seharga Rp 7 juta ke pihak pembeli lainnya, yang kemudian bisa menjualnya secara paket-paketan dan akumulasi harganya menjadi lebih besar lagi.

Tak heran jika sulit untuk memberantas peredaran Narkoba jenis Sabu ini. Akan selalu ada orang yang berani mengambil risiko apapun demi mendapatkan uang dalam jumlah besar di bisnis ilegal ini.

"Jaringan peredaran Narkoba ini sudah meniru seperti gaya mafia ataupun yakuza yang sangat sulit dilacak dan memerlukan waktu cukup lama," ungkap sumber di Polres Tanah Bumbu.

Ditambahkannya, para pelaku kini selalu mengubah-ubah modus operandi, misalkan; seperti 'jual buang', dengan menempatkan barang di tempat atau lokasi tertentu seperti di bawah pohon, di bak sampah, maupun di tempat yang tak terduga, lalu para pelaku saling berhubungan melalui ponsel.

"Ponsel yang mereka gunakan pun adalah Ponsel yang tak memiliki aplikasi pelacak lokasi, Ponsel jadul yang cuma bisa nelpon dan kirim SMS saja," ujar sumber itu pula.

Ada pula yang bertindak sebagai semacam kurir dari seorang Bandar ke para pembeli, yang mana kurir itu tak pernah ketemu dan tak kenal si Bandar.
Hal itu seperti pengakuan AN, Pelaku pengedar Narkoba yang baru-baru tadi tertangkap oleh Polres Tanah Bumbu dengan barang bukti Sabu seberat 1 kilogram lebih. Ia mengaku mendapat telpon dari seorang Bandar (pemilik bahan, Red) bernama Antoni, yang memberikan informasi untuk mengambil 'bahan' di suatu tempat.

"Saya mendapat upah sebesar Rp 1 juta untuk setiap ons bahan yang terjual. Transaksi atau pembayaran dilakukan melalui transfer bank," ungkap AN, saat disidik oleh petugas. 

Tugas berat Polres Tanah Bumbu menanti terkait pencegahan dan pemberantasan Narkoba di wilayah hukumnya. Namun menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, pihaknya terus berupaya untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba, dan melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang sudah ditangani.

"Wilayah Tanah Bumbu ini kan termasuk wilayah pesisir yang transportasi tidak saja bisa dilakukan lewat darat dan udara tapi bisa melalui laut yang lebih sulit dilakukan pelacakan terkait peredaran Narkoba," ujar AKBP Himawan. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.