Lembaga Pemantauan, Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KP3KRI) Kabupaten Tanah Bumbu sangat mengapresiasi tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu yang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu, hari ini Senin (08/03/21).
Hal itu disampaikan Muslim Ma'in, Ketua LP3KRI Kabupaten Tanah Bumbu, yang disampaikannya melalui Ponsel.
Menurut Muslim, pihak Kejari memang harus cepat tanggap terhadap hal-hal yang terkait penyalahgunaan di lingkungan pemerintahan.
"Saya berharap pihak Kejari secepatnya pula menanggapi soal dugaan perubahan data APBD 2021 yang melibatkan TAPD dan didalamnya termasuk BPKAD," ungkap Muslim.
Menurut catatan Media ini; tindakan penggeledahan oleh pihak Kejari Tanah Bumbu ini pertama kalinya dilakukan terhadap SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu selama lembaga yudikatif itu berada di Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.