Informasi, Berita & Opini

Selasa, 16 Maret 2021

Berharap 'Gubernur Hanyar' Kalsel, Sidang Pengucapan Putusan Jumat Depan

Putusan hasil sidang perselisihan hasil Pilkada Pilgub dan Pilwagub Kalsel tahun 2020 mulai mendekati titik ternag.

Sesuai Surat Pemberitahuan Sidang dari Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 425.124/PAN.MK/PS/03/2021 tertanggal 16 Maret 2021, ditujukan kepada Jurkani, SH dan Rekan, Kuasa Hukum Paslon Denny Indrayana dan Difriadi Darjat, pengucapan putusan akan dilaksanakan pada sidang yang akan dilaksanakan pada Jumat (19/03/21).


Para pendukung dan simpatisan Paslon Denny-Difri (H2D) pun berharap putusan MK memenangkan Paslon tersebut dan memiliki 'Gubernur dan Wakil Gubernur hanyar', dan tak sedikit juga yang berdoa untuk kemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.

Sidang pengucapan putusan akan dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung 1 MK, Jl. Medan Merdeka Barat Nomor 6-7 Jakarta, pada jam 14.00 WIB. (Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.