"Laporan dari beberapa Kepala Desa, tepatnya keluh kesah," jawab Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu, Andi Akbar, saat ditanya sejumlah Jurnalis terkait pemeriksaan sejumlah Pejabat di lingkup Pemkab Tanah Bumbu mengenai dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), Rabu (10/03/21), di ruang press room Kejari Tanah Bumbu.
Berawal dari keluh kesah sejumlah Kepala Desa yang bikin 'petaka' sehingga pihak Kejari Tanah Bumbu melakukan penggeladahan terhadap Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), rumah Mantan Sekdakab dan Toko Alya Galery.
Penggeledahan oleh pihak Kejari yang dikawal personil Kepolisian dengan bersenjata lengkap itu, untuk memperoleh dokumen terkait penggunaan anggaran tahun 2019 yang diperuntukkan pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu bagi kecamatan, kelurahan, Puskesmas dan desa.
Saat ini sejumlah pihak terkait diperiksa seacara intensif, yang mana pada pemeriksaan terdahulu telah menetapkan 1 Tersangka yakni AF alias AG, seorang Pegawai Tidak tetap (PTT) di Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.