'Ribet'-nya sengketa lahan Koperasi Produsen Sawit Mandiri dengan warga di 2 Kecamatan; Kelumpang Hulu dan Kelumpang Selatan sudah ada beberapa warga secara perseorangan yang bersepakat dengan pihak Koperasi.
Kesepakatan damai yang dimaksud adalah dalam rangka menindaklanjuti upaya-upaya penyelesaian masalah yang sudah lama berlangsung.
Kebenaran informasi ini disampaikan Tim Kuasa Hukum Koperasi yang diwakili oleh Noor Ipansyah, SH, MH, menjelaskan upaya-upaya penyelesaian sengketa terus dilakukan namun diakuinya masih ada beberapa pihak yang menghalangi dan 'ngotot' memaksakan kehendak secara sepihak sehingga upaya penyelesaian ini sulit diwujudkan.
Lagi menurut Noor Ipansyah, sampai saat ini sudah ada beberapa warga yang sudah bersepakat damai dengan pihak Koperasi.
Bagi kelompok yang masih tidak bersedia berdamai dan tetap melakukan upaya hukum Tim Kuasa Hukum Koperasi siap melayani gugatan dari kelompok tersebut. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.