Terkait keberadaan para Pedagang Rombong (PKL) yang berjualan di kawasan sekitar lapangan sepakbola 7 Pebruari Pagatan Kusan Hilir; mendapat berbagai tanggapan dari warga terutama Warganet di platform media sosial.
Sejumlah Warganet menanggapi terkait keberadaan para pedagang yang mencari nafkah jangan diusik. Sementara tak sedikit Warganet yang menyarankan agar para pedagang itu ditata serta memperhatikan kebersihan.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor ketika diminta tanggapannya terkait keberadaan pedagang rombong di sekitar lapangan 7 Pebruari itu mengatakan; bukan kewenangan instansinya. Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri), Deny Haryanto, SE, MM mengatakan itu kewenangan Pemerintahan Kecamatan.
"Kewenangan Kecamatan setempat," singkat Deny.
Camat Kusan Hilir, Dewi Murni, Rabu (31/03/21), mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penataan terhadap para pedagang rombong tersebut.
Ungkapan Camat Kusan Hilir tersebut memang sudah sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini, para pedagang rombong sudah tertata rapi. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.