Beritanya dihapus.
Sekitar 4 jam setelah pemberitaan yang berjudul 'KPK Tipikor Bakorwil Serukan Tangkap Mantan Sekda Tanbu' disebar di Grup WhatsApp (WAG); dihapus, dan pemberitaannya di Media Online Goodnews tak ada lagi.
Seruan menangkap Mantan Sekdakab Tanah Bumbu oleh KPK Tipikor Bakorwil itu seperti dikutip dari pemberitaan Goodnews Online sebelum dihapus; disuarakan oleh Risdianto Haleng selaku Ketua Bakorwil KPK Tipikor Kalsel.
Ketika dikonfirmasi oleh Jurnalis terkait seruannya tersebut, Kamis (11/03/21), melalui Ponsel, Risdianto Haleng tak bersedia mengungkapkan alasannya mengeluarkan seruannya itu.
"Nanti saja dulu," ujar Risdianto ketika ditanya dasarnya mengeluarkan seruan seperti diberitakan yang telah dihapus tersebut.
Beberapa pihak yang sempat membaca pemberitaan di Goodnews Online itu berkomentar; seruan tersebut sebagai penyataan yang tak menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innosence).
"Pihak Kejaksaan Negeri yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, mestinya tersinggung terhadap seruan tersebut. Seruan itu nadanya provokatif," tanggap seorang praktisi hukum di Tanah Bumbu yang enggan disebut namanya.
Sayangnya sebelum banyak pihak yang mengomentari pemberitaan tersebut; keburu dihapus oleh media online yang bersangkutan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.