Para Pendiri dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banteng Borneo Perjuangan (BBP), hari ini Rabu (07/04/21), menandatangani Akta Notaris pembentukan yang selanjutnya akan segera memperoleh Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penandatanganan Akta Notaris dilakukan di Batulicin Tanah Bumbu oleh 3 Pendiri sekaligus Pengurusnya untuk pertama kali yakni diantaranya bertindak sebagai Ketua Ormas/LSM, H. Abdul Alif atau H. Wahud dan Imi Surya Putra selaku Sekretaris, serta Bendahara.
Dengan terbentuknya dan hadirnya Banteng Borneo Perjuangan sebagai Ormas/LSM yang baru, maka semakin menyemarakkan kiprah sejumlah Ormas/LSM yang terlebih dulu ada di Kabupaten Tanah Bumbu seperti Ormas/LSM KPK Tipikor, Lintah Indonesia, LP3KRI yang kini berubah nama menjadi BP3KRI, LSM Pembela Tanah Ait (PETA) dan lainnya.
Diketahui sejumlah Jurnalis/Wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan ikut bergabung di Banteng Borneo Perjuangan. Selain itu ikut bergabung sejumlah Mantan Legislator, serta beberapa Praktisi Hukum atau Lawyer. Dan diharapkan kolaborasi, sinergitas dan saling dukung antara Mantan Legislator, Praktisi Hukum dan Jurnalis untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.