Para simpatisan dan pendukung Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dibubarkan oleh Pemerintah RI; perlu mengetahui pemberitaan yang marak beredar di berbagai media massa terlait ditangkapnya Munarman, Mantan Sekretaris Umum FPI.
Sejumlah media massa terkenal tanah air diantaranya Kompas TV dan Medcom yang adalah grup pemberitaan Media Group bersama Metro TV turut memberitakan terkait penangkapan Munarman tersebut.
Melansir dari Medcom, sebanyak 50 personel gabungan terdiri dari Anggota Polres Metro Jakarta Pusat bersama Kodim 0501 Jakarta Pusat mengawal penggeledahan bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, RT 02 RW 03 Tanah Abang, terkait penangkapan terduga teroris. Penggeledahan tersebut didampingi Ketua RT dan Ketua RW setempat karena kantor dalam keadaan kosong.
Sementara itu melansir dari Tempo, Mantan Sekretaris Umum FPI itu ditangkap polisi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada hari ini, Selasa (27/04/21).
"Benar. Sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus kepada Tempo, namun Yusri belum menjelaskan perkara yang menjerat Munarman sehingga pentolan FPI itu diciduk. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.