Informasi, Berita & Opini

Sabtu, 24 April 2021

Perbup Penjabaran APBD Tanah Bumbu 2021 Berupa 'Gelondongan', Ketua DPRD Tak Ada Lihat

Perkumpulan Banteng Borneo Perjuangan (BBP) Kalsel, menemukan perincian alokasi penggunaan anggaran pada Perbup Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021; berupa gelondongan atau jumlah yang tidak detail.

BBP Kalsel yang dalam beberapa hari ini memeriksa dan meneliti Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Bupati Tanah Bumbu saat itu, H. Sudian Noor; menganggap aneh isi dokumen yang ditengarai diubah oleh TPAD Kabupaten Tanah Bumbu tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

"Ini sangat aneh, perincian dan penjabaran alokasi pengguanaan anggaran berupa gelondongan. Harusnya sangat spesifik sehingga diketahui secara jelas penggunaan anggaran itu berapa jumlahnya dan lokasi pelaksanaannya dimana," ungkap Irwan Handy, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang menjadi pemeriksa dokumen, yang juga merupakan seorang diantara Pembina di Perkumpulan BBP Kalsel.

Ia menambahkan, penjabaran secara gelondongan itu tak sesuai aturan, dan merupakan langkah mundur terkait penyusunan dan penjabaran penggunaan APBD.

"Dokumen APBD yang memuat data kurang jelas itu adalah sebagai tindakan untuk mengelabui publik, dan masyarakat boleh melakukan tindakan class action," tambah Irwan Handy yang sempat duduk di posisi Unsur Pimpinan DPRD Tanah Bumbu yang sekaligus mencakup Badan Anggaran (Banggar). 

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH terkait masalah itu kepada Irwan Handy mengungkapkan ia belum ada menerima penjabaran APBD tahun anggaran 2021 yang ditandatangani oleh H. Sudian Noor selaku Bupati Tanah Bumbu saat itu. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.