"Jika spanduk-spanduk demikian sampai ditertibkan, maka Bawaslu Kalsel
makin membuka ruang politik uang setelah sebelumnya menutup mata atas
pembagian uang dan barang yang sudah terjadi, dan marak di banyak
tempat," tegas Denny Indrayana, Calon Gubernur Kalsel.
Hal itu diungkapkannya menyusul Bawaslu Daerah Kalsel mencopoti baliho 'tolak politik uang' menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kalsel yang direncanakan pada 9 Juni 2021 mendatang.
Dikutip dari Detik News, Ketua Bawaslu Kalsel, Ena Kaspiyah mengatakan pihaknya akan menertibkan
spanduk dan baliho yang menunjukkan keberpihakan, merugikan atau
menguntungkan salah satu pasangan calon. Hal ini, kata dia, sesuai
dengan Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengawasan Pemungutan Suara Ulang
(PSU) yang dilaksanakan pada Jumat (28/05/21) lalu.
Denny pun sangat menyesalkan tindakan Bawaslu tersebut.
Pihaknya menolak langkah-langkah yang justru tidak sejalan dengan ikhtiar bersama
menolak politik uang dan tindakan-tindakan curang lainnya.
"Kami heran Bawaslu kalau ada pembagian dibiarkan, namun ada pencegahan malah
dicopot, lha maksudnya Bawaslu itu apa ?" ujar Denny.
SIkap Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Denny Indrayana
- Difri Darjad (H2D), bukan tanpa alasan. Mengingat justru spanduk dan baliho
ajakan kepada masyarakat untuk jadi pemilih cerdas dan tidak
menjalankan poltik uang yang menjadi target penertiban dan pencopotan,
sedangan spanduk bertuliskan Kampung Paman Birin dan Posko Relawan Paman
Bakul diabaikan begitu saja. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.